
Melayani pengurusan skt migas, pendirian pt, siup,iujk
Fokus pada inti bisnis Anda,
Serahkan sisanya kepada Kami
SIUP | TDP
SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
Kualifikasi SIUP :
SIUP Besar
-
SIUP besar untuk perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahanya diatas Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah rupiah)
-
Proses SIUP Kilat : Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah) - 4 hari kerja
SIUP Menengah
-
SIUP menengah untuk perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) sampai Rp. 500.000.000,-( lima ratus juta rupiah)
-
Proses SIUP Kilat : Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) - 4 hari kerja
SIUP Kecil
-
SIUP kecil untuk perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahannya Rp.50.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-
-
Proses SIUP Kilat : Rp. 3.000.000 (empat juta rupiah) - 4 hari kerja
PERSYARATAN
-
Foto copy Akta Pendirian Perusahaan yang dibuat di Notaris.
-
Foto copy SK Kehakiman (untuk PT) / dari pengadilan negeri (untuk CV).
-
Foto copy Domisili Perusahaan dari kelurahan yang yang diketahui camat/dari pengelola gedung perkantoran/pusat perbelanjaan.
-
Foto copy UU Gangguan (HO) bagi perusahaan yang kegiatannya menggangu lingkungan.
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy KTP Dirut
-
Foto copy NPWP
-
Surat kuasa untuk mengurus SIUP apabila diwakilkan.
-
Pas Photo Direktur 3x4 cm - 4 lembar
BIAYA PENGURUSAN
TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN)
Persyaratan
-
Foto copy Akta Pendirian Perusahaan/Akta Perubahan
-
Foto copy dan asli pengesahan dari kehakiman/pengadilan untuk CV
-
Foto copy SIUP/izin lainnya
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy KTP Dirut
-
Foto copy Domisili Perusahaan
-
TDP asli bagi perpanjangan